Ke-14 pengprov tersebut melakukan perlawanan. Mereka menolak dipecat karena mengklaim sebagai pengprov yang sah dan terpilih melalui mekanisme organisasi berdasarkan Statuta PSSI bahkan dilantik langsung oleh Djohar.
Tidak tanggung-tanggung, para pengprov menunjuk dua pengacara kondang yakni Rufinus Hutauruk dan Elza Syarief yang terbiasa menangani kasus-kasus kakap.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," ujar Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur Ahmad Taufik di Hotel Century, Jakarta, Selasa (30/4).
Mereka di antaranya ialah Pengprov Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Menurut Rufinus, perdamaian yang didengung-dengungkan Djohar selama ini adalah semu. Ia menambahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ikut bertanggung jawab atas penindasan yang kini dialami ke-14 pengprov tersebut.
Kini, upaya diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum dan tidak membuka peluang untuk diselesikan secara kekeluargaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," timpal Elza Syarif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar