"Kasian kepolisian," ujar TK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/4). TK meminta Susno menjalani putusan Mahkamah Agung yang tetap dan mengikat.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hajrianto Y Tohari mengatakan kegagalan eksekusi Susno menimbulkan skandal besar di masyarakat. Kegagalan Kejagung mengeksekusi Susno menunjukan kelemahaan lembaga tersebut.
"Kalau gagal melakukan ekselusi maka negara gagal melaksanakan fungsi eksetorialnya," kata Hajri.
Susno menjadi skandal juga karena statusnya sebagai bekas perwira tinggi Polri. Amat sulit menjelaskan masalah ini kepada rakyat.
"Ini menjadi preseden yang luar biasa krena seorang penegak hukum justru melakukan pelecehan hukum,"kata Hajri.
Prilaku Susno jelas pembangkangan terhadap hukum. Padahal harusnya Susno bersikap ksatria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar