Selasa, 15 Januari 2013

Pemerkosa Tak Perlu Dihukum Mati

Ada jawaban nyeleneh dari calon hakim agung, Daming Sunusi, ketika fit and proper tes, Senin (14/1) malam. Ia mengatakan, kasus pemerkosaan sama-sama dinikmati pelaku dan korban. Sehingga pelaku tak perlu dihukum mati.

"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya anggota komisi III DPR RI, Andi Azhar, yang melempar pertanyaan terhadap Daming.

Atas pertanyaan itu, muncul pernyataan mengejutkan dari Daming. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming. Sontak seluruh hadirin yang ada di ruang rapat komisi III pun tertawa.

Daming mengatakan, dirinya setuju apabila hukuman mati diberikan pada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk kasys perkosaan.

"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan, ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu," imbuhnya.

Komisi III DPR menggelar fit and proper tes calon hakim agung. Dari 24 calon hakim agung, nantinya DPR hanya memilih delapan orang yang akan menjabat sebagai hakim agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar