Ada jawaban nyeleneh dari calon hakim agung, Daming Sunusi, ketika fit
and proper tes, Senin (14/1) malam. Ia mengatakan, kasus pemerkosaan
sama-sama dinikmati pelaku dan korban. Sehingga pelaku tak perlu dihukum
mati.
"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi
hukuman mati?," tanya anggota komisi III DPR RI, Andi Azhar, yang
melempar pertanyaan terhadap Daming.
Atas pertanyaan itu, muncul pernyataan mengejutkan dari Daming. "Yang
diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus
pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming. Sontak seluruh hadirin
yang ada di ruang rapat komisi III pun tertawa.
Daming mengatakan, dirinya setuju apabila hukuman mati diberikan pada
terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk kasys perkosaan.
"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan
korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan, ya tentu kita harus
pertimbangkan lebih dulu," imbuhnya.
Komisi III DPR menggelar fit and proper tes calon hakim agung. Dari 24
calon hakim agung, nantinya DPR hanya memilih delapan orang yang akan
menjabat sebagai hakim agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar