Kamis, 10 Januari 2013

RSBI Dibubarkan, SKM Siap Menggantikan

Mahkamah Konstitusi (MK) memang memutuskan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) inkonstitusional sehingga harus dibubarkan. Namun, Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan menilai pemerintah tidak hilang akal untuk menggantikan RSBI.

"Hal itu terlihat dari pernyatan yang disampaikan Mendikbud dan pejabat Kemendikbud yang akan menyelenggarakan SKM (Sekolah Kategori Mandiri) untuk mengganti RSBI. Selain itu, pemerintah juga akan menyiasati anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk program RSBI dijadikan dana hibah kompetisi," ujar Siti Juliantari Rachman yang juga aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Rabu (9/1).

Dua kebijakan Mendikbud ini, lanjut dia, jelas bertentangan dengan semangat putusan MK. Menurutnya SKM yang akan didukung dana hibah kompetisi jelas bertentangan dengan semangat tersebut karena akan menimbulkan diskriminasi di kalangan sekolah maju dan terbelakang.

"Alokasi dana hibah tersebut jelas mudah ditebak, karena pasti akan jatuh pada sekolah bermutu di Pulau Jawa dan tidak pada sekolah di luar Jawa," tuturnya.

Siti mengatakan, sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi ini mengapresiasi hakim MK. Koalisi juga meminta sekolah yang menyelenggarakan RSBI untuk menghentikan dan mengembalikan dana yang telah dihimpun dari masyarakat selaku orang tua siswa SMA dan SMK, SD, dan SMP. (


>>> sumber <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar