Kamis, 10 Januari 2013

Google Cabut Gugatan atas Microsoft

Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft mengenai teknologi pemampatan video yang digunakan pada Xbox 360. Sebelumnya, raksasa industri internet itu sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi mereka.

Google telah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat untuk mencabut kedua gugatan mereka. Dalam gugatannya, Google menuntut Microsoft membayar empat miliar dolar AS setahun, untuk menggunakan sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.

Microsoft berdalih, penggunaan kedua hak paten itu sebenarnya hanya senilai satu juta dolar AS per tahun. Microsoft juga menambahkan, bahwa inovasi wi-fi pada Motorola Mobility Unit mereka telah dibeli dari Google.

Hingga kini, masih belum jelas alasan Google mencabut kedua gugatannya atas Microsoft.


>>> sumber <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar