Minggu, 10 Februari 2013

Pengadilan Mesir Minta Youtube Diblockir

Pengadilan Mesir memerintahkan otoritas setempat memblok situs Youtube selama satu bulan. Perintah ini dikeluarkan karena situs video tersebut memuat film 'Innocence of Muslims' yang memicu protes di berbagai negara tahun lalu.

Keputusan Pengadilan Kairo dikeluarkan, Sabtu (9/2), untuk menanggapi gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir, Hamed Salem.

Salem menuduh Youtube melakukan 'ancaman bagi perdamaian sosial' dengan memuat film yang dinilai menghina umat Islam. Sebelumnya, pengacara itu juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam.

Putusan pengadilan ternyata tidak hanya berlaku untuk Youtube. Perintah blokade juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film kontroversial itu ditonton khalayak ramai.

Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir mengatakan akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.

Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan mereka dalam film.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar