Polisi baru berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pemerkosaan. Tersangka mengaku memperkosa korbannya yang tengak mabuk akibat minuman keras yang sengaja dicekoki para pelaku.
Sebelumnya para pelaku mengajak korban merayakan kelulusan ujian nasionalnya di sebuah tempat karaoke di kawasan Malang selatan.
Hingga kini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. Akibat perbuatan tersebut tersangka pemerkosaan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar