Senin, 07 Januari 2013

Plat Mobil DI 19 Diduga Palsu, Dahlan Iskan akan Diperiksa Polisi

Pihak Kepolisian menjadwalkan akan meminta keterangan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan, setelah "Ferrari" Tucuxi bernopol DI 19 yang dikendarainya, menabrak tebing di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

"Masih diatur waktunya. Penyidik kita sedang mengatur waktu karena kesibukan dia (Pak Dahlan)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar kepada Tribunnews.com di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2013).

Menurut Boy, pascakecelakaan itu, penyidik dari Unit Lalu Lintas Polres Magetan juga akan menelusuri keabsahan nopol DI 19 yang tertempel di mobil Dahlan, sehingga sejauh ini masih belum diketahui apakah nomor itu sudah memiliki izin atau belum.

Mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur bagian depannya setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum (PJU) dan baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono, warga Jl Beliton, Kota Magetan.

"Sejak dari arah Sarangan dan masuk melewati terminal Ngerong, mobil merah yang dikendarai Pak Dahlan itu berjalan zig-zag dan mendahului rombongan termasuk dua Patwal yang naik sepeda motor," kata Sumarsono yang saat itu bersama keluarganya berniat berwisata ke Telaga Sarangan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan membenarkan mobil listrik yang dikendarai Dahlan belum memiliki sertifikat Izin Tipe mobil. "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," katanya kemarin.


>>> sumber <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar