Jumat, 11 Januari 2013

Ibu Pengedar Miras Dibekuk

Satuan Reserse Kriminal Polsekta Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu
rumah tangga lantaran mengedarkan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, Kamis (10/1).

Ratusan liter miras tradisional itu dibawa dari Kabupaten Jeneponto menggunakan sebuah mobil. Namun saat melintas di jalan Pettarani, polisi langsung mencegat.

Pelaku mengaku telah mengedarkan miras tradisional di Makassar selama tiga tahun. Bahkan ia bisa memasok tiga kali dalam seminggu. Setiap liternya dijual dengan harga Rp5 ribu.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pemuda yang ikut mengedarkan miras tradisional tersebut. Ketiganya kini mendekam di sel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


>>> sumber <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar