Jumat, 22 Februari 2013

Polisi Tahan Perempuan Selundupkan Kokain dalam Kemaluan

Seorang perempuan asal Thailand ditahan polisi Malaysia karena mencoba menyelundupkan narkoba dengan cara menelan 80 kapsul kokain sebesar ibu jari dan memasukkan sebungkus kokain sebesar mentimun ke dalam kemaluannya.

Polisi membutuhkan waktu tiga hari untuk mengeluarkan kapsul-kapsul kokain yang ditelan wanita tersebut, demikian dilaporkan media di Kuala Lumpur, Kamis (21/2).
 
Polisi menahan perempuan berusia sekitar 20 tahun itu sekitar pukul 17.00 waktu setempat pada Rabu (20/2) setelah mendapat informasi. Tersangka dikatakan mengambil penerbangan dari Brazil, turun di Lapangan Terbang Antarbangsa Pulau Pinang (LTAPP).

"Setelah ditahan, polisi membawa tersangka ke Hospital Pulau Pinang (HPP) dan polisi terpaksa menunggu hampir tiga hari untuk mengeluarkan kapsul yang ditelannya," kata sebuah sumber di kepolisian setempat.

"Kita percaya wanita ini menerima upah lumayan dari sindikat pengedar narkoba hingga sanggup membahayakan nyawanya dengan menelan semua kapsul," katanya.

Berdasar hasil penyelidikan polisi, narkoba yang disita itu bernilai hampir 300 ribu ringgit (sekitar Rp900 juta) dan tersangka mengaku hanya memakan coklat untuk menahan lapar sepanjang perjalanan dari Brazil.

Sementara itu, Kepala Unit Kejahatan Narkoba Pulau Pinang, Superintendan S Batumalai, mengonfirmasi penangkapan warga Thailand tersebut.

"Tersangka kini ditahan selama tujuh hari untuk membantu pengusutan berdasar Seksyen 39(B) Akta Dadah Berbahaya 1952," katanya.

Pada November 2012, seorang perempuan asal Thailand juga ditahan di LTAPP, dalam kasus yang mirip, yakni mencoba menyelundupkan narkoba dengan menelan 40 kapsul kokain dan menyembunyikan sebungkus kokain sebesar mentimun dalam kemaluannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar