Komisi yang dibentuk pemerintah India untuk meneliti
hukum pidana terkait perkosaan beramai-ramai, merekomendasikan
penerapan hukuman bagi pelaku.
Selain
penerapan hukuman, komisi juga mengusulkan sidang kilat untuk kasus
perkosaan serta merombak hukum pidana guna melindungi wanita.
Komisi ini dibentuk untuk menyelidiki perkosaan
terhadap seorang perempuan di Delhi bulan lalu yang berakibat fatal.
Panel anggota komisi yang dipimpin Hakim JS
Verma mengatakan mereka menerima lebih dari 80.000 usulan dari warga dan
aktivis di India serta luar negeri.
Hakim
Verma mengkritik langkah polisi dalam menangani kasus ini dan
menyatakan undang-undang yang ada harus diterapkan secara benar tanpa
adanya campur tangan politik.
Polisi Ditindak
"Kami
harap parlemen akan menerapkan rekomendasi yang diajukan komite dan
dijadikan undang-undang," kata Verma seperti dikutip kantor berita AP.
Komisi juga merekomendasikan agar polisi dan
pejabat lain yang tidak bertindak dalam kasus pemerkosaan
beramai-ramai bulan lalu, harus dihukum.
Hakim
Verma juga menyatakan penentangan atas perdagangan anak dan kejahatan
seksual yang dilakukan oleh personel angkatan bersenjata India.
Sementara Gobal Subramanium, anggota Komisi Verma, mengatakan kepada kantor berita AFP hukuman maksimal bagi pelaku perkosaan beramai-ramai harus ditingkatkan menjadi seumur hidup.
Kantor Perdana Menteri Manmohan Singh belum mengeluarkan komentar atas rekomendasi itu.
Ia
menyerukan sidang kilat atas kasus perkosaan yang menimbulkan protes
besar di India serta menetapkan batas waktu untuk kasus-kasus kejahatan
terhadap perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar