Meski bandar besar tidak tertangkap, kali ini penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu pagi sedikit memuaskan dibanding dengan yang dilakukan pada siang hari.
Meski beberapa kali gagal dalam penyergapan, kali ini puluhan petugas gabungan dari Polresta Medan melakukan penyergapan di kampung yang dikenal sebagai kampung peredaran narkoba itu saat pemain judi jackpot terbesar masih tertidur lelap.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket sabu, 1 paket ganja kering, 26 mesin jackpot, 5 senjata tajam, sepucuk airsoft gun, uang tunai Rp39 juta, dan 11 handphone yang terus berdering saat seluruh barang bukti digelar di halaman Sat Narkoba Polresta Medan.
Dua polisi itu kemudian digiring ke Provos Polresta Medan guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar