Kamis, 28 Maret 2013

Polri Tidak Mau Bentuk Tim Independen untuk Kasus LP Cebongan

tendangNews - Mabes Polri memastikan belum berencana untuk membentuk tim independen pencari fakta penyerbuan Lembaga Pemasyarakan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (23/3) dini hari.
"Belum ada rencana (pembentukan tim independen) seperti itu. Itu kan inisiatif dari media," ujar Juru Bicara Polri Irjen Suhardi Alius di Jakarta (27/3).

Hingga saat ini, sambungnya, pihak kepolisian masih terus berfokus pada penyelidikan lewat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

Hingga saat ini, saksi yang sudah diperiksa mencapai 45 orang. Itu termasuk 12 sipir LP Cebongan. Penyelidikan ini sendiri langsung dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman.

"Sampai saat ini, (penyelidikan) kami masih berjalan. Dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Mabes Polri. Kami masih profesional," tutupnya.

Pada 19 Maret, terjadi pembacokan di Hugo's Cafe Maguwoharjo yang menewaskan anggota Kopassus Grup 2, Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah, Sertu Heru Santosa.

Lalu, pihak Polda DIY menitipkan 11 tahanan ke LP Cebongan pada Jumat (22/3) siang. Dari 11 tahanan itu termasuk empat tersangka pembacok Sertu Heru Santosa. Dan pada 23 Maret dini hari, dalam kurun sekitar 15 menit, gerombolan orang bersenjata laras panjang menyerang LP dan membunuh 4 dari 11 tahanan yang dititipkan.

Empat tahanan tewas dalam penyerangan yang berlangsung pada Sabtu (23/3) itu, yakni Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, 31, Yohanis Juan Mambait alias Juan, 38, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwo alias Adi, 29, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi, 33.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar