Minggu, 06 Januari 2013

Ditegur Mendagri, Jokowi Balik Tuding DPRD DKI


Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lempar kesalahan kepada DPRD DKI atas teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keterlambatan pengesahan APBD DKI Tahun Anggaran (TA) 2013.

Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk melakukan percepatan pembahasan APBD agar bisa cepat rampung dan disahkan.

"Ya gimana memang nyatanya terlambat. Kalau yang kerja saya sendiri ya saya percepat. Tapi karena banyak pertanyaan dari dewan, jadi pembahasannya makan waktu yang cukup panjang," kata Jokowi sapaan akrab Joko Widodo di Balai Kota DKI, Kamis (3/1).

Pembahasan Rancangan APBD DKI TA 2013 telah dilakukan siang hingga malam. Penyusunan RAPBD DKI sudah dilakukan mulai Oktober hingga awal Januari 2013. Dan Pemprov DKI tetap menginginkan pembahasan rampung pertengahan Januari dan langsung DPRD DKI ketok palu.

"Ya kita kerja siang malam. Apa dipikir kita ini hanya kerja siang saja? Siang malam untuk rampungkan itu. Mulai dari Oktober sampai sekarang juga belum rampung. Tapi kita tetap ingin pertengahan Januari ini rampung. Insyaallah," ujarnya.

Ada beberapa kendala yang menyebabkan belum disahkan RAPBD DKI TA 2013 menjadi APBD DKI 2013.Yaitu ada program-program pembangunan yang belum sinkron yang perlu perbaikan dan penjelasan yangmendetail. Seperti banyak dewan yang mempertanyakan pembelian bus sedang untuk hibah sebanyak 1.000 bus, kemudian jalan layang untuk elevated bus di Ciledug, penataan kampung dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Semuanya ditanyakan. Mulai dari pembelian bus, jalan layang untuk elevated bus di Ciledug, dan mengenai penataan kampung. Meski sudah dijalankan KJS masih ditanyakan juga. Tinggal ini perlu dijelaskan lagi. Pembahasan ga alot sebetulnya. Tapi memang perlu banyak yang dijelaskan.Ini sudah pembahasan kok, tinggal seminggu lagilah. Moga-moga bisa rampung," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Menanggapi teguran dari Mendagri, Gamawan Fauzi, dia tidak berniat untuk memberikan penjelasan langsung ke Mendagri. Karena permasalahan keterlambatan pengesahan APBD DKI 2013 merupakan urusan eksekutif dan legislatif.

"Tidak perlu lah. Ini hanya perlu diselesaikan di sini dulu. Kita menyelesaikan dengan dewan. Ini masalah eksekutif dan legislatif. Lagipula yang dulu, lima tahun lalu, pengesahannya sampai Maret. Ini baru Januari sudah rampung nanti dan seharusnya sudah bisa digunakan," tuturnya.


>>> sumber <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar