tendangNews-Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan pagupon (kandang mandiri) guwek (burung hantu).
Sekurangnya sudah ada tujuh pagupon yang dipasang di sawah-sawah di
Desa Argomulyo dan Argosari Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul Edy
Suhariyanto, Minggu (3/3), mengatakan penempatan pagupon di Sedayu
mengingat kawasan persawahan di Sedayu banyak menghadapi serangan tikus.
Burung hantu atau guwek merupakan musuh alami hama tikus. "Dengan
memanfaatkan musuh alami atau predator diharapkan penanggulangan hama
tikus makin efektif," katanya.
Agar pengembangan burung hantu bisa berjalan dengan baik, dinas
melibatkan pula kelompok tani setempat. Ia mengakui langkah itu meniru
cara yang sudah dikembangkan di Demak.
Bahkan, ujarnya, anggota kelompok tani sudah pernah studi banding ke
Demak untuk mempelajari tentang pemanfaatan burung hantu. "Di Demak
kerusakan tanaman padi akibat tikus bisa ditekan dari sekitar 60% hingga
turun menjadi 2% saja," katanya.
Dalam semalam, ujarnya, burung hantu bisa memangsa hingga empat ekor. "Di Demak satu kawasan bisa ada 40 burung hantu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar