Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengajak generasi muda tidak
merayakan valentine's day (hari kasih sayang) 14 Februari karena tidak
sesuai dengan ajaran Islam.
"Dalam Islam tidak ada yang namanya hari valentin. Justru hari tersebut
lebih ke arah hubungan bebas serta maksiat dan ini hukumnya haram bagi
umat Islam," kata Ketua MUI Padang, Duski Samad, di Padang, Rabu
(13/2).
Ia menilai, peringatan hari kasih sayang yang dikenal dengan valentine
day ini dilarang dirayakan oleh umat Islam karena tidak ada rujukan
dalam agama dan budaya Minangkabau.
Perayaan "valentine's day" identik dengan hura-hura dan bersenang senang
antara laki-laki dan wanita yang saling memadu kasih sayang sehingga
mengundang pergaulan seks bebas.
"Peringatan valentine ini adalah bentuk pengrusakan budaya timur dan
tidak boleh dirayakan apalagi sampai berbuat zina," katanya.
Ia juga meminta para generasi muda di Minangkabau agar tidak menyerap
budaya asing tanpa ada penyaringan. Budaya asing masuk ke ranah Minang
harus terlebih dahulu disesuaikan dengan nilai agama dan budaya timur.
Para orang tua juga diharapkan dapat memberikan pendidikan agama dan
budaya ranah Minang dan tidak membiarkan anak-anaknya ikut merayakan
hari valentine tersebut.
"Merayakan hari valentine sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam
dan Sunnah Rasulallah, dan tidak sesuai dengan filosofi "adat basandi
syarak, syarak basandi Kitabullah"," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar