tendangNews - Penitipan tahanan dari Polisi Daerah (Polda) DIY ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dengan
alasan beberapa ruang tahanan rusak sehingga tidak bisa dipakai dinilai
sebagai kebohongnan yang dibuat-buat.
Pada Jumat (22/03) siang, Polda DIY menitipkan 11 tahanan ke LP
Cebongan. Dari 11 tahanan yang dititipkan, 4 di antaranya adalah
tersangka kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota Kopasus
Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu (Sertu) Santoso, pada Selasa
(19/3) dini hari, di kafe yang terletak di kompleks Sheraton Mustika
Resort Hotel, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman,
Yogyakarta.
Alasan Polda DIY memindahkan 11 tahanan dan menitipkannya ke LP Kelas IIB Cebongan, dikarenakan ruang tahanan ada yang rusak.
“Ruangnya sudah penuh, plafon rusak, kamar mandi airnya macet, dan WC
mampet,” kata Kabag Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Selasa (2/4).
Namun alasan rusaknya ruang penjara Polda DIY yang ada di lantai 3 dinilai sumber Media Indonesia sebagai kebohongan dan hanya tipuan yang dilakukan oleh Polda DIY.
“Saya yakin tidak ada yang rusak. Itu (kerusakan) dibuat-buat mereka
(Polda). Saya yakin gak ada yang rusak, gak ada yang jebol, dan gak ada
air yang merembers dari atas,” kata sumber itu saat ditunjukan beberapa
foto tentang kondisi kerusakan di ruang tahanan Polda DIY lantai 3,
Selasa (2/3).
Sumber itu juga membantah kalau ruangan sel penuh. Malah menurutnya,
masih ada satu ruangan tahanan yang kosong, “dan itu pun (ruang yang
kosong) tidak rusak, plafon masih baik dan tidak ada air yang merembes,”
jelasnya.
Sumber itu mengaku, dirinya tidak sempat melihat 4 tahanan tersangka
pembunuhan anggota Kopasus, Deky Dkk . Karena beberapa hari sebelum Deky
Dkk masuk, dirinya sudah keluar.
“Di atas ada 7 sel, dan saya menghuni di salah satu sel tersebut,”
jelasnya. “Dan saya yakin, itu (kerusakan) dibuat-buat, karena saya
sering pakai WC dan tidak mampet.”
Namun Anny Pudjiastuti tetap kukuh mengatakan bahwa ruang tahanan yang
ada di lantai 3 Polda DIY rusak, sehingga itulah alasan yang membuat
Polda DIY memindahkan 11 tahanan dan menitipkannya ke LP Kelas IIB
Cebongan.
“Benar-benar rusak. Rusaknya itu sudah lama. Bahkan sebelum mereka (Deky
Dkk) masuk sini sudah rusak, dan sebulan sebelumnya sudah rusak,” kata
Anny.
Setelah 11 tahanan Polda DIY dipindah dan ditipkan ke LP Kelas IIB
Cebongan, Sabtu (23/03) dini hari, 4 diantaranya yang merupakan
tersangka kasus penusukan anggota Kopasus, ditembak oleh segerombolan
orang bersenjata.
Empat tahanan tersebut adalah Adrianus Candra Galaja, 24, alias Dedy,
Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, 33, alias Adi, Yohanis Juan Manbait, 37,
alias Juan, dan Hendrik Sahetapy (38) alias Deky.
Dan sumber itu pun sangat yakin, bahwa ruang sel tahanan di Polda DIY
tidak seprti yang diberitakan dan bisa digunakan, “Saya yakin betul,
ruang sel tahanan di Polda itu tidak rusak, semua bisa digunakan,”
tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar