Selasa, 02 April 2013

Konsorsium Tunggak Pembayaran, Produksi e-KTP Terpaksa di STOP

tendangNews - PT Sandipala Arthaputra menghentikan produksi e-KTP (KTP elektronik) Nasional per 1 April 2013.

Pasalnya, sejak Desember 2012 hingga saat ini, tagihan perusahaan sebesar puluhan miliar rupiah kepada Konsorsium Percetakan Negara RI atau KPNRI tidak dibayar.

KPNRI menunggak pembayaran dengan alasan macam-macam, kendati PT Sandipala Arthaputra (SAP) telah memenuhi kewajibannya.

"Padahal, KPNRI sendiri sudah menerima pembayaran oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Public Relation PT SAP, Yudianto, di Jakarta, Senin (1/4).

Didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi, ditegaskannya pula, niat SAP untuk menghentikan produksi e-KTP telah disampaikan secara resmi kepada KPNRI pada pertemuan antara Direksi SAP dan Konsorsium PNRI pada 26 Maret lalu.

Dia mengatakan SAP sama sekali tidak bermaksud menghambat proses pelaksanaan e-KTP.

"Akan  tetapi tindakan menyetop produksi e-KTP terpaksa dilakukan karena SAP tidak dapat lagi menanggung biaya operasional produksi e-KTP dengan tanpa adanya pembayaran atas prestasi kerja atau produksi e-KTP yang telah disetorkan SAP kepada KPNRI," ujarnya.

SAP merupakan salah satu anggota konsorisum dalam kelompok KPNRI yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP Nasional Kemendagri sebesar Rp5.841.896.144.993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar