Kamis, 14 Februari 2013

MUI Padang Dengan Tegas "Larang Perayaan Hari Valentine"

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengajak generasi muda tidak merayakan valentine's day (hari kasih sayang) 14 Februari karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Dalam Islam tidak ada yang namanya hari valentin. Justru hari tersebut lebih ke arah hubungan bebas serta maksiat dan ini hukumnya haram bagi umat Islam," kata Ketua  MUI Padang, Duski Samad, di Padang, Rabu (13/2).

Ia menilai, peringatan hari kasih sayang yang dikenal dengan valentine day ini dilarang dirayakan oleh umat Islam karena tidak ada rujukan dalam agama dan budaya Minangkabau.

Perayaan "valentine's day" identik dengan hura-hura dan bersenang senang antara laki-laki dan wanita yang saling memadu kasih sayang sehingga mengundang pergaulan seks bebas.

"Peringatan valentine ini adalah bentuk pengrusakan budaya timur dan tidak boleh dirayakan apalagi sampai berbuat zina," katanya.

Ia juga meminta  para generasi muda di Minangkabau agar tidak menyerap budaya asing tanpa ada penyaringan. Budaya asing masuk ke ranah Minang harus terlebih dahulu disesuaikan dengan nilai agama dan budaya timur.

Para orang  tua juga diharapkan dapat memberikan pendidikan agama dan budaya ranah Minang dan tidak membiarkan anak-anaknya ikut merayakan hari valentine tersebut.

"Merayakan hari valentine sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam dan Sunnah Rasulallah, dan tidak sesuai dengan filosofi "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah"," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar