Jumat, 11 Januari 2013

Nasib Andi Mallarangeng di Jumat Keramat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Demikian informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (11/1). Dengan pemeriksaan ini, maka Andi Mallarangeng telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Andi Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," ujar Johan ketika dikonfirmasi.

Sementara itu saat dihubungi kemarin, adik dari Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng memastikan jika kakaknya akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan bersifat kooperatif selama menjalani proses hukum di KPK.

"Andi Mallarangeng akan hadir dan saya juga akan mendampingi," tegas Rizal Mallarangeng.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK dipastikan akan memeriksa Andi Mallarangeng pada Jumat (11/1) besok terkait kasus Hambalang. Andi akan diperiksa dengan status saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar.

KPK menetapkan Deddy dan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara terkait kasus Hambalang. Sejauh ini, KPK belum menahan kedua tersangka. KPK juga belum memeriksa Andi sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Deddy, sudah beberapa kali diperiksa.

KPK juga membuka penyelidikan Hambalang dengan mengusut indikasi aliran dana terkait. Upaya pengusutan aliran dana ini belum menghasilkan tersangka baru. Meski demikian, menurut Johan, KPK akan mempercepat penanganan kasus-kasus di KPK, termasuk kasus Hambalang pada tahun ini. Hari ini, katanya, KPK kembali melakukan gelar perkara terkait penanganan sejumlah kasus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar