Jumat, 18 Januari 2013

Dua Putri Kerajaan Inggris Langgar Lalu-lintas

Dua putri kerajaan Inggris yang sedang dalam misi mempromosikan negara mereka, melakukan pelanggaran lalu-lintas. Mereka menerobos lampur merah di dekat Gerbang Brandenburg yang merupakan salah satu ikon dari kota Berlin, ibu kota Jerman.

Kantor berita AP, Kamis (17/1/2013), melaporkan, Putri Eugenie yang berada di balik kemudi dan Putri Beatrice, mereka menerobos lampu merah di Gerbang Brandenburg. Mereka kemudian memberikan sinyal belok kanan dan masuk ke halaman kedutaan Inggris.

Dua putri bersaudara dan masing-masing berusia 22 tahun dan 24 tahun itu, tidak dalam ketentuan harus mengemudikan mobil Mini buatan Inggris.

Mengabaikan lampu merah di Jerman, bisa dikenakan denda 200 euro atau sekitar Rp 2,5 juta, dan larangan mengemudi selama sebulan.

Polisi Jerman, Carsten Mueller, mengemukakan, menerobos lampu merah tentu dilarang. "Sejauh ini kami belum menrima laporan apapun soal pelanggaran itu."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar