Dua putri kerajaan Inggris yang sedang dalam misi mempromosikan
negara mereka, melakukan pelanggaran lalu-lintas. Mereka menerobos
lampur merah di dekat Gerbang Brandenburg yang merupakan salah satu ikon
dari kota Berlin, ibu kota Jerman.
Kantor berita AP, Kamis
(17/1/2013), melaporkan, Putri Eugenie yang berada di balik kemudi dan
Putri Beatrice, mereka menerobos lampu merah di Gerbang Brandenburg.
Mereka kemudian memberikan sinyal belok kanan dan masuk ke halaman
kedutaan Inggris.
Dua putri bersaudara dan masing-masing berusia
22 tahun dan 24 tahun itu, tidak dalam ketentuan harus mengemudikan
mobil Mini buatan Inggris.
Mengabaikan lampu merah di Jerman, bisa
dikenakan denda 200 euro atau sekitar Rp 2,5 juta, dan larangan
mengemudi selama sebulan.
Polisi Jerman, Carsten Mueller,
mengemukakan, menerobos lampu merah tentu dilarang. "Sejauh ini kami
belum menrima laporan apapun soal pelanggaran itu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar