Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku kesulitan melacak pengunggah iklan penjualan bayi di tokobagus.com. Sebab pelaku bisa saja mengunggah dari tempat penyewaan internet, dan menggunakan data diri palsu.
"Kan bisa saja pakai nomor telepon siapa, IP address di mana. Begitu
ditelusuri, ketemu, ternyata bukan. Kita belum mendapatkan IP address
orang yang mengupload," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes
Rikwanto di kantornya, Senin (21/1).
Tokobagus.com merupakan situs jual beli online yang memberi
peluang kepada siapa saja untuk memasang iklan secara gratis. Caranya
tergolong mudah, pengiklan hanya perlu mendaftar sebagai anggota di
situs tersebut. Selanjutnya, mereka diberi akses untuk mengunggah iklan
sendiri.
Masalahnya, kata Rikwanto, bisa saja orang tersebut mengunggah iklan di
warnet. Kemudian data diri yang dimasukkan juga tidak valid. Itulah yang
menyulitkan polisi untuk melacak pelaku. Saat ini, penyidik fokus pada
pemeriksaan pihak tokobagus.com.
Penyidik hari ini memeriksa server di kantor tokobagus.com di
Jakarta, setelah sebelumnya meminta keterangan pemilik, manajer IT, dan
operator pelaksana situs tersebut. Pemeriksaan server dalam rangka
mencocokkan keterangan pihak tokobagus.com dengan sistem IT mereka.
"Kita buktikan keterangan dengan memeriksa servernya. Jadi penyidik ke kantor tokobagus.com untuk membuka server," kata Rikwanto.
Kasus bermula dari terpampangnya iklan penjualan bayi di tokobagus.com
pada akhir 2012 hingga awal Januari 2013. Ada dua foto bayi ditawarkan
dengan harga Rp10 juta.
Pihak tokobagus beralasan kecolongan. Sebab setiap orang
bebas mengunggah langsung iklan mereka. Sementara operator penyaring
banyak yang cuti tahun baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar