Senin, 21 Januari 2013

Polisi Kesulitan Lacak Pengiklan Bayi di Tokobagus.com

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku kesulitan melacak pengunggah iklan penjualan bayi di tokobagus.com. Sebab pelaku bisa saja mengunggah dari tempat penyewaan internet, dan menggunakan data diri palsu.

"Kan bisa saja pakai nomor telepon siapa, IP address di mana. Begitu ditelusuri, ketemu, ternyata bukan. Kita belum mendapatkan IP address orang yang mengupload," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Senin (21/1).

Tokobagus.com merupakan situs jual beli online yang memberi peluang kepada siapa saja untuk memasang iklan secara gratis. Caranya tergolong  mudah, pengiklan hanya perlu mendaftar sebagai anggota di situs tersebut. Selanjutnya, mereka diberi akses untuk mengunggah iklan sendiri.

Masalahnya, kata Rikwanto, bisa saja orang tersebut mengunggah iklan di warnet. Kemudian data diri yang dimasukkan juga tidak valid. Itulah yang menyulitkan polisi untuk melacak pelaku. Saat ini, penyidik fokus pada pemeriksaan pihak tokobagus.com.

Penyidik hari ini memeriksa server di kantor tokobagus.com di Jakarta, setelah sebelumnya meminta keterangan pemilik, manajer IT, dan operator pelaksana situs tersebut. Pemeriksaan server dalam rangka mencocokkan keterangan pihak tokobagus.com dengan sistem IT mereka.

"Kita buktikan keterangan dengan memeriksa servernya. Jadi penyidik ke kantor tokobagus.com untuk membuka server," kata Rikwanto.

Kasus bermula dari terpampangnya iklan penjualan bayi di tokobagus.com pada akhir 2012 hingga awal Januari 2013. Ada dua foto bayi ditawarkan dengan harga Rp10 juta.
Pihak tokobagus beralasan kecolongan. Sebab setiap orang bebas mengunggah langsung iklan mereka. Sementara operator penyaring banyak yang cuti tahun baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar