Pihak Kepolisian menjadwalkan akan meminta keterangan dari Menteri
BUMN Dahlan Iskan, setelah "Ferrari" Tucuxi bernopol DI 19 yang
dikendarainya, menabrak tebing di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan
Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Masih diatur waktunya. Penyidik kita sedang mengatur waktu karena
kesibukan dia (Pak Dahlan)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Brigjen Boy Rafli Amar kepada Tribunnews.com di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2013).
Menurut Boy, pascakecelakaan itu, penyidik dari Unit Lalu Lintas
Polres Magetan juga akan menelusuri keabsahan nopol DI 19 yang tertempel
di mobil Dahlan, sehingga sejauh ini masih belum diketahui apakah nomor
itu sudah memiliki izin atau belum.
Mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur bagian depannya setelah
menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum (PJU) dan baru berhenti
setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono,
warga Jl Beliton, Kota Magetan.
"Sejak dari arah Sarangan dan masuk melewati terminal Ngerong, mobil
merah yang dikendarai Pak Dahlan itu berjalan zig-zag dan mendahului
rombongan termasuk dua Patwal yang naik sepeda motor," kata Sumarsono
yang saat itu bersama keluarganya berniat berwisata ke Telaga Sarangan.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan membenarkan
mobil listrik yang dikendarai Dahlan belum memiliki sertifikat Izin Tipe
mobil. "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah
mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," katanya
kemarin.
>>> sumber <<<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar