Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan
pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi
Alifian Mallarangeng sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek
pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Demikian informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi
ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (11/1). Dengan pemeriksaan
ini, maka Andi Mallarangeng telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai
saksi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Andi Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," ujar Johan ketika dikonfirmasi.
Sementara itu saat dihubungi kemarin, adik dari Andi Mallarangeng, Rizal
Mallarangeng memastikan jika kakaknya akan memenuhi panggilan tim
penyidik KPK dan bersifat kooperatif selama menjalani proses hukum di
KPK.
"Andi Mallarangeng akan hadir dan saya juga akan mendampingi," tegas Rizal Mallarangeng.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK dipastikan akan
memeriksa Andi Mallarangeng pada Jumat (11/1) besok terkait kasus
Hambalang. Andi akan diperiksa dengan status saksi untuk tersangka Deddy
Kusdinar.
KPK menetapkan Deddy dan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan
perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan
diri sendiri, pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara terkait
kasus Hambalang. Sejauh ini, KPK belum menahan kedua tersangka. KPK
juga belum memeriksa Andi sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara
Deddy, sudah beberapa kali diperiksa.
KPK juga membuka penyelidikan Hambalang dengan mengusut indikasi aliran
dana terkait. Upaya pengusutan aliran dana ini belum menghasilkan
tersangka baru. Meski demikian, menurut Johan, KPK akan mempercepat
penanganan kasus-kasus di KPK, termasuk kasus Hambalang pada tahun ini.
Hari ini, katanya, KPK kembali melakukan gelar perkara terkait
penanganan sejumlah kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar