Selasa, 26 Maret 2013

Izin Usaha Hugo's Cafe Dicabut

tendangNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mencabut Izin Usaha Kepariwisataan Hugo's Cafe.

Dengan demikian, kafe yang berada di halaman depan Mustika Sheraton Hotel di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman itu sudah tidak boleh beroperasi lagi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Untoro Budihardjo di Sleman, Senin (25/3), menjelaskan pencabutan izin itu karena pihak Hugo's Cafe tidak bisa memenuhi peryaratan sebagaimana lampiran perizinan.

Izin Usaha Kepariwisataan untuk Hugo's Cafe bernomor 503/114/RHU/1.12 tertangal 7 Juni 2012 dan berakhir pada 7 Juni 2013.

Menurut Untoro, terkait dengan dua kejadian yang menewaskan pengunjung dan mendasari pencabutan izin usaha kepariwisataan Hugo's Cafe, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman akan melayangkan surat ke seluruh pengelola hiburan malam di Sleman agar meningkatkan pengamanan dan ketertiban.

Pemkab Sleman, katanya, akan mengevaluasi menyeluruh terhadap tempat-tempat hiburan malam agar suasana kondusif bisa terjaga dengan baik.

Pada 21 Maret, bertempat di Denpom IV/2 Yogyakarta, polisi menangkap pelaku pembacokan di Hugo's Cafe Maguwoharjo yang menewaskan anggota Kopassus Grup 2, Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah, Sertu Heru Santosa. Kejadian pembacokan itu terjadi pada Selasa (19/3).

Pada Desember 2012, seorang mahasiswa tewas di halaman kafe itu setelah kepalanya dikepruk menggunakan tiang pembatas rambu oleh pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar