tendangNews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta
menilai, kasus yang sedang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS yang Digantinya) adalah sebuah
konspirasi besar. Anis pun mengajak semua kader partai PKS untuk melawan
gerakan pemberantasan korupsi yang disebutnya sudah bersifat tirani itu.
Luthfi, yang sebelumnya menjabat Presiden PKS, ditetapkan sebagai
tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang dihadapi PKS adalah sebuah konspirasi besar yang ingin bertujuan
hancurkan partai ini," ujar Anis, Jumat (1/2/2013), saat menyampaikan
pidatonya dalam jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Anis
mengatakan, peristiwa tersebut akan menjadi hentakan sejarah bagi PKS
untuk bangkit. "Ini adalah hentakan sejarah yang membangunkan macan
tidur PKS," kata dia.
Ia yakin bahwa cobaan yang dihadapi PKS
kali ini adalah sebuah isyarat untuk berbenah diri dan kebangkitan
partai. Anis mengaku tugas-tugasnya ke depan bersama pengurus PKS lain
tidaklah mudah. Ia berharap agar persoalan yang menimpa PKS bisa segera
berlalu.
Namun, ia menegaskan, pernyataannya bukan bentuk untuk
melawan gerakan pemberantasan korupsi. "Tapi yang kita lawan adalah
penggunaan otoritas dalam proses pemberantasan korupsi yang bersifat
tirani. Cara menggunakan hak yang tirani kita lawan. Pemberantasan
korupsi adalah agenda bersama," kata dia.
Luthfi Hasan Ishaaq
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/1/2013) lalu. Pada
Kamis (31/1/2013) petang, Luthfi mengundurkan diri sebagai Presiden
PKS.
Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK
menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni orang dekat Luthfi, Ahmad
Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan
Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait
kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan
Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang
dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam.
Dari hal itu, KPK
mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard
Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan
penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam
kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung
KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan
ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka.
Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna
terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun
uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya
uang muka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar