Sabtu, 02 Februari 2013

Anis Matta: PKS Kini Diserang Konspirasi Besar

tendangNews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menilai, kasus yang sedang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS yang Digantinya) adalah sebuah konspirasi besar. Anis pun mengajak semua kader partai PKS untuk melawan gerakan pemberantasan korupsi yang disebutnya sudah bersifat tirani itu. Luthfi, yang sebelumnya menjabat Presiden PKS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang dihadapi PKS adalah sebuah konspirasi besar yang ingin bertujuan hancurkan partai ini," ujar Anis, Jumat (1/2/2013), saat menyampaikan pidatonya dalam jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Anis mengatakan, peristiwa tersebut akan menjadi hentakan sejarah bagi PKS untuk bangkit. "Ini adalah hentakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS," kata dia.

Ia yakin bahwa cobaan yang dihadapi PKS kali ini adalah sebuah isyarat untuk berbenah diri dan kebangkitan partai. Anis mengaku tugas-tugasnya ke depan bersama pengurus PKS lain tidaklah mudah. Ia berharap agar persoalan yang menimpa PKS bisa segera berlalu.

Namun, ia menegaskan, pernyataannya bukan bentuk untuk melawan gerakan pemberantasan korupsi. "Tapi yang kita lawan adalah penggunaan otoritas dalam proses pemberantasan korupsi yang bersifat tirani. Cara menggunakan hak yang tirani kita lawan. Pemberantasan korupsi adalah agenda bersama," kata dia.

Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/1/2013) lalu. Pada Kamis (31/1/2013) petang, Luthfi mengundurkan diri sebagai Presiden PKS.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam.

Dari hal itu, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar