Sabtu, 19 Januari 2013

Tanggap Darurat di Lebak belum Dicabut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak belum mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi selama sepekan terakhir.

"Kalau curah hujan terus berkurang dipastikan 31 Januari 2013 status tanggap darurat dicabut," kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Muklis di Rangkasbitung, Banten, Jumat (18/1).

Ia mengatakan, saat ini bencana alam di Kabupaten Lebak masuk kategori terbesar di Provinsi Banten sepanjang 19 tahun terakhir karena dilaporkan enam warga meninggal dunia. Mereka warga yang meninggal dunia akibat terseret sungai juga tertimbun longsor. Selain itu juga sebanyak 7.450 rumah terendam banjir dan 285 rumah rusak akibat diterjang longsor.

Bencana alam juga mengakibatkan 30 unit sekolah dan 11 titik jalan mengalami kerusakan, termasuk beberapa jembatan putus. "Diperkirakan kerugian akibat bencana alam sekitar Rp27 miliar," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini mendirikan enam posko bencana guna mengantisipasi bencana susulan, karena diprediksikan curah hujan meningkat. Keenam posko itu tersebar di Jembatan Dua, Jembatan Keong, Damri, Bay Pass, Cibadak, dan Salahur.

Namun, kata dia, selama beberapa hari terakhir curah hujan berkurang sehingga permukaan Sungai Ciujung normal. "Meskipun curah hujan turun kami siaga 24 jam dan kantor BPBD dijadikan posko induk. Selama tanggap darurat kami terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar