Pengadilan Mesir memerintahkan otoritas setempat memblok situs Youtube
selama satu bulan. Perintah ini dikeluarkan karena situs video tersebut
memuat film 'Innocence of Muslims' yang memicu protes di berbagai negara
tahun lalu.
Keputusan Pengadilan Kairo dikeluarkan, Sabtu (9/2), untuk menanggapi
gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir, Hamed Salem.
Salem menuduh Youtube melakukan 'ancaman bagi perdamaian sosial' dengan
memuat film yang dinilai menghina umat Islam. Sebelumnya, pengacara itu
juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam.
Putusan pengadilan ternyata tidak hanya berlaku untuk Youtube. Perintah
blokade juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film
kontroversial itu ditonton khalayak ramai.
Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir mengatakan akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.
Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepada
seorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa
atas keterlibatan mereka dalam film.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar