Kepolisian Israel menahan sedikitnya 10 wanita Yahudi karena memakai
kerudung saat berdoa di salah satu tempat ibadah di Tembok Ratapan,
Jerusalem.
Berdasarkan hukum ortodoks Yahudi, wanita dilarang menggunakan kerudung
saat sembayang atau membaca kitab suci di depan umum bila berada di
Tembok Ratapan.
"Mereka (polisi) membuka kerudung kami, dan kami katakan 'jangan'," kata
Susan Silverman, salah seorang wanita yang ditahan. Begitu acara doa
selesai mereka diangkut ke kantor polisi.
Susan Silverman adalah warga Boston, Amerika Serikat, yang pindah ke
Israel. Silverman mengatakan semua pemeluk Yahudi sama di hadapan Tuhan
apapun gendernya.
Selain dia, perempuan yang ditahan termasuk dua warga AS lain dan
anggota kelompok Israel "Women of the Wall". Sebagian di antaranya
pernah ditahan sebelum akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan.
Mereka adalah bagian dari satu kelompok perempuan melakukan doa bulan di
Tembok Ratapan. Kelompok ini memperjuangkan persamaan gender dalam
praktek agama.
Mickey Rosenfeld, juru bicara polisi mengatakan para wanita itu
bertindak menentang peraturan yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi.
Rosenfeld mengacu pada keputusan tentang peraturan ortodoks yang
dikukuhkan sepuluh tahun lalu untuk mencegah perpecahan antaraumat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar