Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak belum
mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi
selama sepekan terakhir.
"Kalau curah hujan terus berkurang dipastikan 31 Januari 2013 status
tanggap darurat dicabut," kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten
Lebak Muklis di Rangkasbitung, Banten, Jumat (18/1).
Ia mengatakan, saat ini bencana alam di Kabupaten Lebak masuk kategori
terbesar di Provinsi Banten sepanjang 19 tahun terakhir karena
dilaporkan enam warga meninggal dunia. Mereka warga yang meninggal dunia
akibat terseret sungai juga tertimbun longsor. Selain itu juga sebanyak
7.450 rumah terendam banjir dan 285 rumah rusak akibat diterjang
longsor.
Bencana alam juga mengakibatkan 30 unit sekolah dan 11 titik jalan
mengalami kerusakan, termasuk beberapa jembatan putus. "Diperkirakan
kerugian akibat bencana alam sekitar Rp27 miliar," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini mendirikan enam posko bencana guna
mengantisipasi bencana susulan, karena diprediksikan curah hujan
meningkat. Keenam posko itu tersebar di Jembatan Dua, Jembatan Keong,
Damri, Bay Pass, Cibadak, dan Salahur.
Namun, kata dia, selama beberapa hari terakhir curah hujan berkurang
sehingga permukaan Sungai Ciujung normal. "Meskipun curah hujan turun
kami siaga 24 jam dan kantor BPBD dijadikan posko induk. Selama tanggap
darurat kami terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,"
ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar