Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft mengenai teknologi
pemampatan video yang digunakan pada Xbox 360. Sebelumnya, raksasa
industri internet itu sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi
mereka.
Google telah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat
untuk mencabut kedua gugatan mereka. Dalam gugatannya, Google menuntut
Microsoft membayar empat miliar dolar AS setahun, untuk menggunakan
sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.
Microsoft berdalih, penggunaan kedua hak paten itu sebenarnya hanya
senilai satu juta dolar AS per tahun. Microsoft juga menambahkan, bahwa
inovasi wi-fi pada Motorola Mobility Unit mereka telah dibeli dari
Google.
Hingga kini, masih belum jelas alasan Google mencabut kedua gugatannya atas Microsoft.
>>> sumber <<<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar