Sabtu, 05 Januari 2013

Polisi Tetapkan Putra Hatta Rajasa Tersangka


JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Rasyid Amrullah (22), pengemudi BMW X5 B 272 HR, yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 3.350 pada Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 WIB, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan tewasnya dua penumpang Daihatsu Luxio F 1622 CY tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (2/1/2013) pukul 11.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian dalam mengemudikan mobil hingga menyebabkan orang lain meninggal," ujar Kombes Rikwanto dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu tidak langsung ditahan.
"Karena Rasyid saat ini masih dalam perawatan di sebuah rumah sakit," kata Kombes Rikwanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rasyid Amrullah terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid Amrullah menabrak dari belakang Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait.

Akibat kecelakaan hebat itu, dua penumpang Daihatsu Luxio tewas dalam peristiwa tersebut, masing-masing Harun (57) dan Muhammad Raihan, balita berumur 1,5 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal polisi terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi akibat pengemudi BMW, dalam hal ini Rasyid Amrullah, mengemudi dalam keadaan mengantuk.



>>> sumber <<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar